Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak

Senin, 15 September 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi mempermasalahkan keberadaan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kehadiran tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing itu telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Jadi itu memang izin diberikan KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail," kata Pramono di Jakarta, Minggu (14/9)

Oleh karena itu, secara hukum, ucap Pramono, Pemprov DKI tidak memiliki ruang untuk membatalkan izin tersebut. "Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap sehingga kita juga tidak bisa apa-apa," tuturnya.

Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini menekankan bahwa Pemprov DKI memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas nelayan setempat tidak terganggu. Untuk itu, ia telah meminta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, berkomunikasi langsung dengan pihak KCN.

Baca juga:

Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut



"Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu," imbuhnya.

Ia menambahkan, meskipun kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemprov DKI tetap berkepentingan menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

"Tetapi yang paling penting, yang menjadi tanggung jawab Jakarta, supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan











Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan