Tanggapi Laporan Ombudsman, Sandi Bakal Pecat Beberapa Oknum Satpol PP
Sabtu, 25 November 2017 -
MerahPutih.com - Ombudsman RI baru saja berhasil mengungkap fakta menarik terkait pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil investigasi, Ombudsman menyebut bahwa oknum Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan preman melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengelolahan PKL di Pasar terbesar di Asia Tenggara itu.
Menyikapi hal demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno berjanji bakal menindak tegas terhadap Satpol PP yang telah melakukan hal tersebut.
"Sanksinya tegas. Kita sudah putuskan dan kita akan berikan sanksi yang sangat tegas," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (24/11).
Politisi Partai Gerindra itu mengaku, pihaknya akan kenakan sanksi Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, bila ada oknum Satpol PP yang benar-benar lakukan hal itu. "Tentunya yang sesuai dengan peraturan di Pemprov DKI," kata Sandiaga.
"Terima kasih kepada Ombudsman dan terima kasih kepada teman-teman yang sudah melakukan inspector gadget, penyamaran gitu. Data itu akan kita gunakan," tandasnya. (Asp)