Takut Gaduh, Pengacara Ogah Sebut Sisa Masa Tahanan Ahok

Rabu, 27 Desember 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan membeberkan sisa masa tahananan kliennya yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

I Wayan Sudirta, Pengacara Ahok mengaku tidak akan memberitahukan sisa masa tahanan kliennya karena takut menimbulkan polemik.

"Lebih baik kita tidak membahas itu karena akan menimbulkan polemik," kata Wayan saat dihubungi merahputih.com, Rabu (27/12).

Wayan mengatakan, dengan hadiah remisi Natal kepada Ahok, artinya masa tahanannya akan berkurang secara otomatis. "Yang jelas berkurang, belum dihitung," katanya.

Terkait hal itu, pengacara kawakan ini enggan mengitung-ngitung sisa masa tahanan kliennya. "Biar saja sesuai aturan," tambahnya.

Dikhawatirkan, jika disebut sisa masa tahanan Ahok akan memunculkan reaksi lagi. "Lebih baik tidak usah dibahas nanti dikomentari muncul lagi kegaduhan, seperti remisi kemaren," kata dia.

Padahal, lanjutnya, sesuai Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, tempat tahanan tidak menjadi syarat pemberian remisi.

"Itu banyak yang komentar, apalagi disebutkan sisa masa tahanan Ahok, jadi gak usah dibahas dulu," tutup dia. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan