Takut Gaduh, Pengacara Ogah Sebut Sisa Masa Tahanan Ahok
Tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.com - Kuasa Hukum Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan membeberkan sisa masa tahananan kliennya yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
I Wayan Sudirta, Pengacara Ahok mengaku tidak akan memberitahukan sisa masa tahanan kliennya karena takut menimbulkan polemik.
"Lebih baik kita tidak membahas itu karena akan menimbulkan polemik," kata Wayan saat dihubungi merahputih.com, Rabu (27/12).
Wayan mengatakan, dengan hadiah remisi Natal kepada Ahok, artinya masa tahanannya akan berkurang secara otomatis. "Yang jelas berkurang, belum dihitung," katanya.
Terkait hal itu, pengacara kawakan ini enggan mengitung-ngitung sisa masa tahanan kliennya. "Biar saja sesuai aturan," tambahnya.
Dikhawatirkan, jika disebut sisa masa tahanan Ahok akan memunculkan reaksi lagi. "Lebih baik tidak usah dibahas nanti dikomentari muncul lagi kegaduhan, seperti remisi kemaren," kata dia.
Padahal, lanjutnya, sesuai Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, tempat tahanan tidak menjadi syarat pemberian remisi.
"Itu banyak yang komentar, apalagi disebutkan sisa masa tahanan Ahok, jadi gak usah dibahas dulu," tutup dia. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Kemenimipas Berikan Remisi Natal kepada 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Natal 2025, Lapas Cipinang Berikan Remisi kepada 138 Warga Binaan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar