Takut Dikriminalisasi, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Jumat, 28 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran berpotensi dikriminalisasi penyidik KPK. Kusnadi datang ke LPSK Jakarta didampingi kuasa hukumnya Ronny Talapessy, dan Petrus Selestinus.
Ronny menjelaskan kedatangannya ini dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang menimpa kliennya Kusnadi, ataupun mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Ronny, kliennya Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus hukum Harun Masiku. Kusnadi, klaimnya, dijebak penyidik KPK dan kemudian digeledah dan dilakukan penyitaan handphone dan buku DPP PDIP.
"Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara," ujar Ronny, kepada media di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (28/6).
Baca juga:
Agar kejadian serupa tidak terulang, lanjut Ronny, maka Kusnadi perlu melapor karena ini ranah dan kewenangan LPSK untuk memberi perlindungan.
"Jadi kami melihat inilah kewenangan LPSK dalam memberikan perlindungan sehingga kami hadir di sini. Kami sudah melakukan upaya hukum ke Komnas HAM dan juga sudah ke Mabes Polri. Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil," tutup Ronny. (Pon)