Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tak Tepat jika NKRI Ditambahi Embel-Embel Bersyariah

Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Agustus 2019

Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa disandingkan dengan embel-embel 'Bersyariah'. Apalagi, syariah itu sudah ada dalam Pancasila di sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa.

"Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard di acara Forum Rekat Anak Bangsa, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).

Baca Juga: Taruna Akmil Enzo Zenz Allie Diduga Simpatisan HTI

Ryamizard mengatakan bagi umat Islam, Pancasila merupakan sesuatu yang sudah final antara kelompok Islam, Kelompok Nasionalis, dan Kelompok Kebangsaan.

Berdasarkan hal tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.

Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) ( ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

"Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan Syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain," kata Ryamizard.

Sebelumnya diberitakan, wacana NKRI Bersyariah ini muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Menhan Buka Fakta Mengejutkan, 3 Persen Anggota TNI Anti-Pancasila

Ijtima Ulama IV juga mempertimbangkan bentuk NKRI adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.

Dengan pertimbangan itu, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah. (Knu)

Baca Artikel Asli