Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tak Perlu Kekuatan Besar Lawan KKB, Mahfud: Kita Hanya Hadapi Segelintir Orang

Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 April 2021

Merahputih.com - Pemerintah menyatakan bahwa untuk menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.

"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang. bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di kantornya, Kamis (29/4).

Baca Juga

Habisi KKB dengan Mengesampingkan HAM Dinilai Tindakan Inkonstitusional

Menurut Mahfud, setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror.

"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," jelas Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD temui Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangka kunjungan kerja, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD temui Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangka kunjungan kerja, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Untuk itu, Pangdam dan Kapolda diminta agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sedangkan BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.

Baca Juga

PKS Dorong Aparat Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur Terhadap KKB

Politis dalam hal ini misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain.

"Yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," tutup Mahfud. (Knu)

Baca Artikel Asli