Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK

Kamis, 04 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemeriksaan awal terhadap penyidik sekaligus Kepala Satuan Tugas KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti Rossa Purbo Bekti, hari ini.

Penyidik Rossa dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan (Rossa Purbo Bekti) sudah dipanggil,” kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal, saat dihubungi media, Jakarta, dikutip Kamis (4/12)

Baca juga:

Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari

Gusrizal menambahkan pemeriksaan penyidik Rossa dimulai sejak pukul 10.00 WIB. “Benar, Gedung C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK),” tandasnya, dilansir Antara

Pada 17 November 2025, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution. Dewas KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan pengaduan dalam kurun waktu maksimal 15 hari.

Baca juga:

AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi sejumlah proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Total nilai enam proyek tersebut mencapai sekitar Rp 231,8 miliar.

Namun, KPK disorot belum juga memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi itu. Padahal, Hakim Tipikor Medan juga sudah meminta KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi tetapi tak kunjung dilaksanakan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan