Tahun 2015, 24 Anggota Polda DIY Lakukan Pelanggaran Pidana

Kamis, 31 Desember 2015 - Rendy Nugroho

MerahPutih Peristiwa - Sepanjang tahun 2015, angka pelanggaran anggota di jajaran Polda DI Yogyakarta mencapai 136 anggota. Angka ini menurun dibandingkan tahun kemarin, 2014.

"Jumlah tahun ini berkurang daripada tahun sebelumnya. Tahun 2014 ada 269 anggota," kata Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Pol Erwin Triwanto usai paparan Catatan Akhir Tahun di Mapolda, Ringroad Utara, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (30/12).

Erwin menjelaskan, seluruh anggota tersebut telah diberi sanksi sesuai ketentuan dan jenis pelanggarannya. 98 di antaranya diketahui melakukan pelanggaran disiplin, dan 24 anggota melakukan pelanggaran pidana.

Dari 136 anggota tersebut, tiga di antaranya mendapat hukuman pemecatan. "Ini bentuk tegas kita dalam pengawasan kinerja. Ketiganya diberhentikan tidak hormat," kata Erwin.

Ketiga anggota yang dipecat diketahui melakukan pelanggaran kode etik, seperti penipuan terhadap PNS dan penipuan terhadap bintara. "Anggota yang diberhentikan tidak hormat tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu itu ada 5 anggota," imbuhnya. (fre)

BACA JUGA:

  1. Kapolda DIY Akan Pantau Malam Tahun Baru dengan Ontel
  2. Catatan Akhir Tahun Polda Yogyakarta: Korban Lalu Lintas 352 Jiwa
  3. Polda DI Yogyakarta: Tahun 2015, Pelanggaran Lalu Lintas 88.023 Kasus
  4. Ojek Syari Indonesia, Buat Perempuan Lebih Merasa Aman
  5. CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan