Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tahapan Pilwakot Dimulai, KPU Solo Lantik 162 Anggota PPS Secara Daring

Andika Pratama - Selasa, 16 Juni 2020

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah telah melantik 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih. Pelantikan dilakukan secara daring karena wabah virus corona atau COVID-19.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengungkapkan 162 anggota PPS tersebar di 54 kelurahan di Solo ini seharusnya dilantik pada akhir Maret lalu. Namun, terjadi pandemi COVID-19 yang membuat penundaan pelantikan PPS.

Baca Juga

Sekjen MUI Sebut RUU Haluan Ideologi Pancasila Sekuler dan Ateistis

"Tidak hanya menunda pelantikan PPS, KPU juga menonaktifkan semua petugas Pilwakot di tingkat kecamatan akibat pandemi corona," ujar Nurul, Senin (15/6).

KPU Solo, lanjut dia, melanjutkan tahapan Pilwakot Solo sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020.

"Dengan aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan Pilwakot Solo resmi dimulai setelah tertunda hampir dua bulan lebih. Kita awali dengan melantik 164 PPS," kata dia.

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti. (MP/Ismail)
Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Nurul mengatakan KPU juga melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai tanggal 18 Juni 2020, diundur menjadi 24 Juni 2020.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga akan mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020

"Verifikasi faktual pasangan calon perseorangan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19," tutur dia.

Baca Juga

New Normal di Kota Solo, Mal Masih Abaikan Protokol Kesehatan

Ia menambahkan tahapan selanjutnya Pilwakot Solo adalah verifikasi faktual pasangaan independen, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon independen di Pilwakot Solo 2020. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

Baca Artikel Asli