Tahap Penyidikan Kasus Ahok Sudah 90 Persen
Kamis, 24 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Tahap penyidikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah hampir 90 persen. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Boy Rafli Amar.
Boy menjelaskan informasi perkembangan itu diperolehnya secara langsung dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
"Hari ini sudah 90 persen," kata Boy saat membuka acara dialog Polri di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Lebih lanjut, Boy mengatakan, usai penyidikan kasus tersebut akan masuk ke tahap penyusunan pemberkasan untuk dilakukan pelimpahan tahap pertama.
Hanya saja mantan Kapolda Banten ini menjelaskan masih ada beberapa keterangan dari ahli yang perlu diminta sesuai dengan ahli yang ditambahkan oleh pihak pelapor.
"Ini sudah tinggal beberapa saksi ahli. Yang diminta oleh pelapor ditambahkan. Jadi hari ini dan besok jumat dibuat penyusunan resume berkas perkara," tutup Boy. (Yni)
BACA JUGA: