Syarat Ketat Polisi jika Ingin Jadi Capim KPK, Wajib Dites Rekam Jejak dan Kualitasnya
Rabu, 12 Juni 2024 -
MERAHPUTIH.COM - SELEKSI calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah di depan mata. Proses pendaftaran capim KPK bakal dimulai pada 26 Juni. Anggota Polri diprediksi ada yang ‘melamar’ menjadi pemimpin KPK.
Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo, untuk bisa mendaftarkan diri sebagai capim KPK, perwira tinggi Polri terlebih dahulu mengajukan administrasi surat perintah (sprin).
“Biasanya kalau ada yang daftar administrasi sprin untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM, akan dilakukan penilaian dulu sebelum diproses administrasi,” jelas Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).
Langkah itu untuk memastikan personel tersebut mempunyai rekam jejak yang baik dan kompeten dari pemberantasan korupsi. Dedi mengatakan SSDM melakukan penilaian kepada perwira tinggi yang akan mengajukan diri mendaftar sebagai capim KPK.
Baca juga:
Sadar Pikul Beban Berat, Pansel Capim KPK akan Minta Masukan Pegiat Antikorupsi
“Asesmen awal dilakukan terkait dengan rekam jejak dan kompetensi,” jelas Dedi.
Dedi menyebut sampai saat ini belum menerima informasi terkait dengan adanya perwira tinggi Polri yang berminat mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Meski belum ada yang mengajukan diri, kata Dedi, bukan berarti dari jajaran Polri sepi peminat untuk mendaftar sebagai capim KPK. Pihak internal Polri sendiri belum mengusulkan nama-nama perwira yang akan mendaftar.
Perwira tinggi Polri terakhir yang menjabat pemimpin KPK ialah Firli Bahuri. Meski berhasil menembus level Ketua KPK, Firli diberhentikan karena terlibat kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(knu)
Baca juga: