Syarat Ketat Polisi jika Ingin Jadi Capim KPK, Wajib Dites Rekam Jejak dan Kualitasnya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 12 Juni 2024
Syarat Ketat Polisi jika Ingin Jadi Capim KPK, Wajib Dites Rekam Jejak dan Kualitasnya

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasety.(foto: dok Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SELEKSI calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah di depan mata. Proses pendaftaran capim KPK bakal dimulai pada 26 Juni. Anggota Polri diprediksi ada yang ‘melamar’ menjadi pemimpin KPK.

Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo, untuk bisa mendaftarkan diri sebagai capim KPK, perwira tinggi Polri terlebih dahulu mengajukan administrasi surat perintah (sprin).

“Biasanya kalau ada yang daftar administrasi sprin untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM, akan dilakukan penilaian dulu sebelum diproses administrasi,” jelas Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

Langkah itu untuk memastikan personel tersebut mempunyai rekam jejak yang baik dan kompeten dari pemberantasan korupsi. Dedi mengatakan SSDM melakukan penilaian kepada perwira tinggi yang akan mengajukan diri mendaftar sebagai capim KPK.

Baca juga:

Sadar Pikul Beban Berat, Pansel Capim KPK akan Minta Masukan Pegiat Antikorupsi

“Asesmen awal dilakukan terkait dengan rekam jejak dan kompetensi,” jelas Dedi.

Dedi menyebut sampai saat ini belum menerima informasi terkait dengan adanya perwira tinggi Polri yang berminat mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

Meski belum ada yang mengajukan diri, kata Dedi, bukan berarti dari jajaran Polri sepi peminat untuk mendaftar sebagai capim KPK. Pihak internal Polri sendiri belum mengusulkan nama-nama perwira yang akan mendaftar.

Perwira tinggi Polri terakhir yang menjabat pemimpin KPK ialah Firli Bahuri. Meski berhasil menembus level Ketua KPK, Firli diberhentikan karena terlibat kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(knu)

Baca juga:

Pendaftaran Capim KPK Dimulai 26 Juni 2024

#KPK #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Indonesia
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
KPK resmi menahan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan 4 tersangka lain kasus OTT suap HGB BPN Bogor. Cek detail rompi tahanan dan daftar namanya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPN, Fahd A Rafiq berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Bagikan