MerahPutih.com - Pembelian LPG 3 kilogram yang mesti dilakukan di pangkalan resmi memicu antrean panjang. Banyak masyarakat terpaksa harus mengantre dan bersabar demi mendapatkan gas tersebut.
Seperti yang terjadi di pangkalan resmi gas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di awal minggu ini, antrean warga yang ingin membeli gas melon terlihat mengular hingga ke pinggir jalan raya. Hal ini terjadi akibat kekhawatiran mereka jika kehabisan stok gas di agen tersebut.
Setelah diberlakukannya peraturan baru yang melarang penjualan gas di tingkat pengecer atau warung, banyak warga mengaku kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram.
Baca juga:
Puji (40) salah satunya, ia sampai izin tak bekerja demi bisa mendapatkan gas berwarna hijau muda itu.
“Saya sudah izin ke bos saya dari pagi ke siang tak masuk. Karena ini antreannya panjang dan memakan waktu,” kata Puji di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Puji yang bekerja sebagai pegawai di salah satu percetakan ini mengaku sempat antre dua jam di pangkalan.
“Udah antre sejak jam 8 pagi, baru bisa dapat jam 10an dengan membawa syarat-syarat tertentu. Saya jadi kesulitan dan barangnya jadi langka," ujar dia.
Dia pun berharap agar pemerintah segera mengkaji ulang peraturan pelarangan penjualan gas di tingkat pengecer, agar mereka bisa mendapatkan gas dengan lebih mudah dan terjangkau.
Baca juga:
Begini Cara dan Syarat Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Bisa Jadi Alternatif
Aksi berburu gas ini dilakukan warga setelah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas elpiji 3 kg.
"Tadi sudah mutar-mutar ke warung-warung, tetapi tidak ada. Lumayan ini dapat," ungkap Anto (50) di tempat sama.
Dia mengaku sudah mencari ke beberapa pangkalan tetapi tak juga mendapatkan gas elpiji 3 kg. "Sekarang ini dapat di pangkalan langsung beli dua," lanjutnya.
Dia lantas mengkritisi kebijakan pemerintah. “Sayang kebijakan tersebut kurang tepat, terutama di tengah kesulitan masyarakat untuk mendapatkan gas 3 kilogram,” kata Anto yang bekerja sebagai pegawai swasta ini. (Knu)