Surat Panggilan Kedua Tak Sampai di Tangan Rizieq

Minggu, 14 Mei 2017 - Luhung Sapto

Polda Metro Jaya menampik tudingan tim hukum FPI terkait menyatakan tidak adanya surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan kedua telah dilayangkan ke pihak Rizieq. Namun, karena Rizieq tak sedang berada di rumah, surat itu dititipkan ke ketua RT tempat Rizieq tinggal.

"Hari Senin itu penyidik datang ke Petamburan ke rumahnya, bertemu dengan Pak RW, Pak RT kemudian dengan yang jaga disana. Setelah kami sampaikan, yang dirumah menyampaikan kalau Pak Rizieq lagi umroh. Kami tak masalah yang penting sudah kami sampaikan. Diterima oleh Pak Agus, itu yang Pak RT disitu," ujar Argo kepada merahputih.com, Minggu (14/5).

Bahkan, saat penyerahan surat panggilan, datang orang mengaku sebagai pengacara dari Rizieq. "Pengacara itu lihat surat panggilan kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq," ucap Argo.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum DPP FPI Sugito Atmo Pawiro mengakui bahwa pihaknya sama sekali tak mendapat surat panggilan kedua dari Polda Metro Jaya.

"Belum terima. Kalau betul saya harus koordinasi dengan yang bersangkutan," kata Sugito.

Sugito mengatakan, Timnya akan menyiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk merespon rencana pemanggilan Rizieq. Ia meminta, pemanggilan kliennya diberikan oleh polisi secara detail dan jelas.

"Karena selama ini banyak informasi berkembang bahwa terkait (kasus) meraputih, logo pki dan lain-lain. Kalau panggilan sudah ada tentu akan kita baca dan akan kita sikapi," tukas Sugito. (Ayp)

Baca juga berita terkait pemeriksaan Rizieq di: FPI: Tak Perlu Panggil Paksa Rizieq

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan