Sukhyar: Smelter Beri Manfaat Berkesinambungan Perusahaan Tambang
Rabu, 16 Desember 2015 -
MerahPutih Bisnis - Konsistensi pemerintah mengimplementasikan program hilirisasi mineral melalui kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sesuai amanat UU Minerba No 4 Tahun 2009 patut didukung semua stakeholder pertambangan. Sebab, smelter menjamin keberlangsungan operasional tambang secara berkesinambungan.
Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R. Sukhyar mengatakan kewajiban membangun smelter menyebabkan pola bisnis perusahaan mineral tambang dalam negeri berubah dari sebelumnya eksplorasi, produksi, pengolahan dan pemurnian, dan pengangkutan (dalam dan luar negeri) menjadi eksplorasi, produksi, dan pengangkutan (dalam dan luar negeri).
"Perubahan pola bisnis membawa dampak perubahan pada investasi, strategi, dan proyeksi keekonomian untuk setiap perusahaan," ujar Sukhyar usai jumpa pers di acara seminar "Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan", di Jakarta, Rabu (16/14).
Sukhyar menambahkan kewajiban untuk membangun smelter ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambang yang optimal bagi industri dalam negeri, pendapatan negara, dan manfaat untuk masyarakat.
"Konsisten pemerintah dalam menerapkan program hilirisasi melalui kewajiban membangun smelter tersebut patut didukung karena akan membawa perubahan mendasar pada manfaat yang akan timbul dalam jangka panjang yang secara berkesinambungan dirasakan oleh negara dan masyarakat," tuturnya.
Kendati demikian, lanjutnya, upaya mewujudkan hilirisasi tambang ini tidak harus dibebankan sepenuhnya pada pengusaha. Pemerintah dan pihak swasta harus bekerjasama agar perubahan pola bisnis perusahaan mineral tambang tetap dapat kompetitif sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. (Abi)
BACA JUGA: