Sudirman Said: Pengadu Seharusnya Dimuliakan, Bukan Disudutkan
Kamis, 03 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengkritisi sikap Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang sempat menyudutkannya. Menurut Sudirman, MKD seharusnya memuliakan pelapor atau dalam kasus hukum disebut sebagai justice collaborator. Hal tersebut diungkapkan Sudirman usai diperiksa oleh MKD di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).
"Saya kira tidak merasa dipersalahkan, cuma saya mengingatkan kepada anggota dewan supaya proses pengadilan seperti ini berjalan baik, maka sebaiknya si pengadu siapa saja, bukan cuma saya, dapat dimuliakan, dilindungi," ujarnya.
Saat sidang perdana MKD, posisi Sudirman Said sebagai pelapor memang cenderung disudutkan. Menurut Sudirman, hal tersebut sudah melenceng dari substansi persoalan. "Saya sudah sampaikan tanggapan saya tadi, apabila melebar kemana-mana dan saya dituduh macem-macem, saya keberatan," jelasnya.
Menteri ESDM ini juga mengaku akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di MKD.
"Saya sudah menyampaikan semua yang saya tahu, dan apabila di kemudian hari diperlukan keterangan tambahan, tentu saya akan hadir sesuai dengan panggilan dari MKD," pungkasnya. (aka)
BACA JUGA: