Sudah Melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi, Jalan Layang MBZ Dipastikan Keamanan Infrastrukturnya
Sabtu, 18 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik mengatakan bahwa setiap tol yang beroperasi telah melewati rangkaian penilaian termasuk uji laik fungsi dan operasi, termasuk Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) pun dipastikan keamanan infrastrukturnya untuk dilalui pengguna jalan.
"Setiap jalan tol sebelum beroperasi menjalani uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan," kata Hendri Taufik di Bekasi, Sabtu (18/5), dikutip dari Antara.
Kegiatan uji dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sudah sesuai dengan standar manajemen sehingga keselamatan lalu lintas bisa terpenuhi dengan baik.
Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan, seperti jalan tol lain yang beroperasi di Indonesia.
Baca juga:
Dalam 3 Tahun Mendatang Seluruh Jalan Nasional Dilengkapi CCTV-AI
"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Hendri menambahkan bahwa saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.
"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," ucapnya.
Pihaknya melakukan pemeriksaan pemenuhan standar pelayanan minimal secara berkala mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.
"Untuk menjaga keselamatan serta kualitas jalan tol, hal tersebut wajib dilakukan seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan," katanya.
Baca juga:
Fakta Baru Tabrakan Mobil Dinas Polri di Jalan Tol Layang MBZ
PT JJC mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, serta mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.
"Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.3 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group," kata dia. (*)