Suara PSI Melejit, Anggota Komisi II DPR Minta KPU Pastikan Sirekap Bebas Intervensi

Senin, 04 Maret 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Aminurokhman menyoroti adanya lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024. KPU diminta memastikan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk perhitungan suara bebas dari intervensi pihak manapun.

"Menanggapi lonjakan suara PSI, KPU harus memastikan kembali bahwa aplikasi Sirekap benar-benar save dari berbagai gangguan atau ancaman dari internal atau eksternal. Itu dipastikan dulu," kata Aminurokhman kepada wartawan, Senin (4/2).

Baca Juga:

KPU Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI

Menurut Aminurokhman, tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu akan turun jika pada prosesnya Sirekap justru diintervensi oleh pihak tertentu.

"Kalau aplikasi Sirekap ini mudah sekali diintervensi oleh pihak tertentu, tentu rakyat semakin tidak percaya dengan posisi penyelenggara atau aplikasi yang digunakan," ujarnya.

Jauh sebelum Pemilu dimulai, Komisi II DPR sudah memberi masukan kepada KPU terkait Sirekap. Kata Aminurokhman, semestinya Sirekap cuma jadi alat pantau penghitungan suara semata di internal KPU saja, tapi sayangnya aplikasi yang belum matang tersebut justru dibuka aksesnya ke publik dengan alasan transparansi.

"Kalau dari awal jadi konsumsi internal KPU tidak terjadi kegaduhan seperti sekarang. Itu kan awalnya alat bantu internal KPU. Dengan berbagai argumen, transparansi lah, akhirnya bisa diakses oleh publik, lupa ada hal-hal yang jadi persepsi," kata dia.

Baca Juga:

Suara PSI Melejit, PKB Minta KPU Tak Alergi Hitung Ulang Suara di Daerah

Ia menegaskan KPU harus bertanggung jawab atas buruknya penggunaan Sirekap. Pasalnya, hal itu menyebabkan kegaduhan di publik sekarang ini.

"KPU lebih tahu bagaimana cara menyikapi keadaan hari ini. Kejadian ini sudah memicu hal-hal lain yang menyebabkan ketidakstabilan kondisi, harus dipikirkan juga oleh KPU," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan