Stok Gula Menipis, Presiden Diminta Tegur Menteri Perindustrian
Kamis, 28 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) mengirim surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 4 Januari lalu.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ketersediaan stok gula rafinasi yang ada di anggota ASRIM maupun di tingkat produsen gula rafinasi yang sesuai dengan standar mutu bahan baku industri minunan hanya mencapai akhir Januari 2021 mendatang.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, surat Asrim kepada Menteri Agus Gumiwang bukan pepesan kosong.
Sebab, jika gula rafinasi belum ada atau tersedia, maka yang dikuatirkan adalah anggota Asrim menghentikan produksi dan itu akan berdampak negatif.
"Yang mungkin pada hilangnya produk minuman produksi lokal di pasaran Indonesia dan PHK di pabrik-pabrik," kata Uchok kepada wartawan, Kamis (28/1/21).
Kemudian menanggapi tipisnya stok gula rafinasi untuk industri makanan minuman ini, Uchok meminta kepada Presiden Jokowi agar menegur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang karena lamban kinerjanya dan mengabaikan surat dari Asrim.

Selain itu, kata Uchok, masalah pasok gula rafinasi saat ini adalah terlalu panjang jalur birokrasi perizinan import gula tersebut. Industri makanan dan minuman sampai saat ini, tidak dapat mengimport sendiri bahan gulanya. Disamping itu, tidak semua produsen gula rafinasi yang mampu memproduksi gula rafinasi sesuai standar industri tersebut.
Sementara perizinan bahan baku gula mentah diberikan secara nyaris tebang pilih pada perusahaan tertentu, tanpa mempertimbangkan kemampuan memasok gula rafinasi yang sesuai kebutuhan industri.
"Alih-alih akan dipakai untuk memasok industri makanan minuman, tidak menutup kemungkinan dipergunakan untuk didistribusikan sebagai gula konsumsi yang berpotensi memukul gula hasil petani tebu," ujar Uchok.
Baca Juga
Rumah dan Ladang Digusur PTPN, Ratusan Petani dari Deli Serdang Mengadu ke Jokowi
Mantan Pendiri FITRA ini mengungkapkan, izin import gula mentah hanya diberikan pada perusahaan yang berafilasi atau merupakan anggota asosiasi tertentu saja. Artinya, ada potensi praktek oligopoly atau kartel ataupun perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen dalam mekanisme rantai pasok gula rafinasi yang harus diberantas oleh satgas pangan Polri.
"Di sini publik menunggu tindakan tegas dari Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk segera melakukan penyidikan atas dugaan adanya permainan gula rafinasi tersebut," pungkas Uchok. (Pon)