Eks Dirut PTPN III Didakwa Terima Suap Rp3,55 Miliar
Eks Dirut PTPN III Dolly Pulungan didakwa terima suap miliaran rupiah (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Dolly Parlagutan Pulungan didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK menerima suap sebesar 345 ribu dolar Singapura atau sekira Rp3,55 miliar dari Dirut PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menerima hadiah, yaitu terdakwa menerima uang tunai sebesar SGD 345 ribu atau sekitar Rp 3.550.935.000," ujar Jaksa KPK Zainal Abidin saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/1).
Baca Juga:
KPK Dalami Sosok Eks Direktur Pemasaran PTPN III Lewat Sekretarisnya
Jaksa menyatakan Dolly menerima suap dari Pieko melalui Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.
Suap tersebut diberikan karena Dolly dan Kadek telah menyetujui Long Term Contract (LTC) atau kontrak jangka panjang kepada Pieko, dan advisor (penasihat) PT Citra Gemini Mulia, atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.
"Yang distribusi pemasarannya dikoordinir PTPN III (Persero) Holding Perkebunan," kata jaksa.
Dolly didakwa bersama-sama dengan I Kadek Kertha Laksana. Keduanya didakwa sama-sama menerima suap dari Pieko. Dalam perkaranya, Kadek disebut sebagai perantara suap dari Pieko untuk Dolly.
Baca Juga:
Pieko Nyotosetiadi Didakwa Menyuap Dirut PTPN III Sebesar Rp3,55 Miliar
Atas perbuatannya, Dolly dan I Kadek didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usai mendengarkan dakwaan Jaksa KPK, Dolly dan Kadek menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tersebut.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono