Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Harga Beras Naik Rp 50 per Kg, Stok Nasional Diklaim Cukup hingga Juli 2027

Soffi Amira - Senin, 26 Oktober 2026

MerahPutih.com - Pemerintah memperkirakan ketersediaan beras nasional mencapai 25 juta ton dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Juli 2027.

Namun, kecukupan pasokan secara nasional tetap perlu dilihat bersama perkembangan harga beras di pasar yang langsung memengaruhi daya beli masyarakat.

Baca juga:

Bulog Luncurkan Kemasan Baru, Beri Nama Beras Kita Medium

Harga Beras Nasional Capai Rp 16.450 per Kg

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikutip PanganIndonesia.com mencatat, rata-rata harga beras nasional di pasar tradisional mencapai Rp 16.450 per kilogram pada 23 Oktober 2026.

Angka tersebut naik Rp 50 jika dibandingkan hari sebelumnya. Pergerakan harga tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam menilai kondisi pasar beras.

Meski demikian, perubahan harga dalam satu hari belum cukup untuk menyimpulkan adanya tekanan pasokan secara nasional.

Baca juga:

Cak Imin Berikan Bantuan Uang Tunai dan Pangan ke Relawan Karhutla Kalsel

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa ketersediaan beras nasional diperkirakan mencapai puluhan juta ton.

Kebutuhan beras nasional diperkirakan mencapai 2,5 juta ton per bulan.

kata Amran, Senin (26/10)

Melalui perhitungan tersebut, total ketersediaan 25 juta ton secara matematis setara dengan kebutuhan selama sekitar 10 bulan.

“Jumlah tersebut cukup untuk menopang kebutuhan masyarakat hingga Juli 2027,” jelas Amran.

Pemerintah Pantau Perkembangan Harga Beras

Namun, kecukupan pasokan nasional tidak serta-merta menjamin harga beras di seluruh daerah bergerak dengan pola yang sama.

Harga yang dibayar konsumen juga dipengaruhi oleh kelancaran distribusi, biaya transportasi, kondisi pasokan di daerah, serta perbedaan jenis dan kualitas beras yang diperdagangkan.

Kemudian, perkembangan harga beras perlu dipantau secara berkala untuk melihat apakah proyeksi kecukupan pasokan nasional sejalan dengan kondisi yang dihadapi konsumen di pasar.

Baca juga:

Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman

Data harga terbaru dan perbandingan antardaerah diperlukan untuk memastikan apakah kenaikan harga bersifat sementara atau menjadi bagian dari tren yang lebih luas.

“Kami menjaga kelancaran distribusi agar pasokan dapat dijangkau masyarakat dengan harga yang wajar,” ujar Amran. (knu)

Baca Artikel Asli