Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana

Kamis, 18 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengakhiri status tanggap darurat bencana yang ditetapkan akibat cuaca ekstrem dan banjir bandang pada pekan sebelumnya.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, keputusan ini diambil setelah kondisi di lapangan membaik secara signifikan.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun yang didukung juga dengan hasil asesmen tim penanggulangan bencana, maka Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir,” kata I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.

Baca juga:

Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor

Meskipun status darurat telah dicabut, penanganan pasca-bencana masih terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Bali memastikan bantuan dasar dan pemulihan akan terus diberikan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan ini mencakup perbaikan rumah, pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum, serta dukungan bagi para pedagang pasar. Proses pemulihan ini akan melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pusat, serta partisipasi dari masyarakat dan sektor swasta.

Baca juga:

18 Orang Meninggal Akibat Bencana Banjir di Bali Menurut BNPB, Simak Juga Kerusakan yang Terjadi

Meskipun demikian, BPBD Bali tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena potensi cuaca ekstrem masih ada.

“Perhatikan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dan lakukan upaya pengurangan risikonya,” ucapnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan