Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang

Kamis, 08 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tumpukan sampah di berbagai lokasi masih terlihat menggunung di Kota Tangerang. Kondisi ini menjadi bahan kritik warga karena terganggu dengan bau dan sampah yang memenuhi tempat pembuangan sementara serta jalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten memperpanjang status darurat penanggulangan sampah di daerah itu, selama 14 hari ke depan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel Essa Nugraha mengatakan perpanjangan status itu direkomendasi berlangsung selama dua pekan, sejak 6 hingga 19 Januari 2026.

"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," katanya.

Selama masa darurat penanggulangan sampah tersebut, tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.

Perpanjangan itu didasari hasil evaluasi status darurat sampah tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1). Di mana masih ditemukan tumpukan sampah sehingga memerlukan penanganan ekstra.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel Tb Asep Nurdin mngatakan, dengan adanya perpanjangan status itu.

"Penanganan masalah sampah berjalan lebih optimal. Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya," ungkapnya dikutip Antara.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan