Stafsus Pramono Spill Ada 1.100 Lowongan PPSU untuk Tingkat Kelurahan, ini nih Syarat Melamar
Selasa, 24 Juni 2025 -
MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH kelurahan di wilayah Jakarta membuka rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye. Pendaftaran PPSU ini dimulai pada Senin 23 Juni kemarin hingga 26 Juni 2025.
Rekrutmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 22/SE/2025 yang mengatur pelaksanaan pengadaan langsung calon penyedia jasa sebagai petugas PPSU tingkat kelurahan.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Chico Hakim mengatakan total lowongan yang dibuka untuk petugas PPSU berjumlah 1.100 orang. Mereka nantinya akan disebar di kelurahan yang membutuhkan.
"Iya (dibuka untuk 1.100 orang)," kata Chico saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Selasa (24/6).
Chico menjelaskan Pemprov DKI akan tetap menindaklanjuti lamaran masyarakat yang telah dikirimkan ke Balai Kota DKI beberapa waktu lalu. "Tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan," ucapnya.
Baca juga:
Resmi Dibuka, Ada 1.023 Lowongan PPSU di 239 Kelurahan Jakarta
Para pelamar PPSU dapat melamar dengan menyerahkan langsung surat lamaran ke kantor kelurahan masing-masing, sesuai ketentuan dalam pengumuman rekrutmen.
Seluruh informasi pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta di laman www.jakarta.go.id/loker.
Adapun alur seleksi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Pendaftaran: 23–26 Juni 2025
- Uji Administrasi: 27–30 Juni 2025
- Uji Teknis: 30 Juni–11 Juli 2025
- Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SD atau sederajat
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Mampu membaca dan menulis.(Asp)
Baca juga:
Pendaftaran PPSU Tingkat Kelurahan Telah Dibuka, Cek Prosedur dan Syaratnya