Stafsus Jokowi 'Buang Badan', Elite Gerindra: Digaji Tapi Enggak Bisa Bantu Kangmas

Kamis, 28 November 2019 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyesalkan sikap dua staf khusus Presiden Fadjroel Rahman dan Dini Purwono soal pemberian grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Menurut Poyuono keduanya seolah buang badan.

"Terkait statement juru bicara Presiden Fadjroel Rahman dan stafsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, kok terkesan justru buang badan dalam memberikan penjelasannya terkait keluarnya grasi Annas Maamun," kata Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Kamis (28/11).

Poyuono mengkritik Fadjroel dan Dini selaku staf khusus presiden lantaran tidak bekerja optimal. Padahal, Fadjroel merupakan staf khusus bidang komunikasi sekaligus juru bicara, sementara Dini menjabat staf khusus bidang hukum.

"Nah, kangmas piye iku jubir dan stafsus, Kangmas. Digaji tapi kok, enggak bisa bantu Kangmas, ya," ungkapnya.

Menurut Poyuono pemberian grasi kepada Annas sudah tepat. Pasalnya, Jokowi memiliki hak untuk memberikan grasi kepada narapidana. Terlebih dalam memberikan grasi, presiden mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).

"Jadi enggak perlulah grasi yang diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi dipermasalahkan apalagi sampai dipolitisasi seakan-akan Joko Widodo tidak propemberantasan korupsi," kata Poyuono.

Presiden Jokowi di Istana Kepresiden Bogor, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Presiden Jokowi di Istana Kepresiden Bogor, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Kendati demikian, Poyuono menyatakan perlu juga diselidiki apakah pemberian grasi terhadap Annas itu karena ada yang meminta dan menjanjikan imbalan kepada orang-orang di lingkaran Istana.

"Sebab kasus Annas Maamun ini bersentuhan dengan pemilik perusahaan kebun sawit kakap di Riau yang dekat dengan seorang menteri," pungkasnya.

Sebelumnya Fadjroel enggan menanggapi kritik atas pemberian grasi Jokowi ke Annas. Fadjroel melempar kritik itu kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly soal Annas yang merupakan terpidana kasus korupsi di KPK.

"Mohon ditanyakan dulu ke Menkumham," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (27/11). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan