SPBU Nakal Pengoplos BBM di Bali dan Jateng Ditutup, Pertamina Dorong Kasus Dibawa ke Polisi

Selasa, 15 April 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang diduga terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat resmi mendapat sanksi dari Pertamina.

Sanksi yang dijatuhkan berupa penutupan operasional SPBU tanpa batas waktu. Kedua SPBU nakal itu yakni SPBU Trucuk di Kabupaten Klaten Jawa Tengah (Jateng) dan SPBU di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat Denpasar Bali.

"Operasional SPBU Klaten sudah dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk melanjutkan proses investigasi," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dikonfirmasikan di Jakarta, Selasa (15/4).

Baca juga:

Kasus BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk, Polres Klaten Tetapkan 1 Tersangka

Menurut dia, investigasi dugaan praktik nakal itu kini masih berlangsung. Investigasinya sendiri turut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, BPH Migas dan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi)

Berdasarkan hasil investigasi, lanjut dia, Pertamina lalu menjatuhkan sanksi memutusan hubungan kerja kepada oknum awak mobil tangki dan juga oknum SPBU hingga penghentian operasional sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk kasus di Klaten.

Lebih jauh, Fadjar menambahkan Pertamina juga sudah menyetop sementara layanan di SPBU Denpasar Barat Bali yang diduga melakukan pengoplosan BBM. Pertamina juga mendorong kasus diselesaikan secara hukum oleh Polres setempat.

Baca juga:

11 Kendaraan Mogok setelah Isi BBM, Polres Klaten Segel SPBU Trucuk

"Jadi ini merupakan upaya Pertamina dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam pembelian produk BBM di Pertamina," tandas petinggi Pertamina itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan