Sopir Kopaja Mengaku Rem Terganjal Botol Sebelum Menabrak Go-Jek
Kamis, 17 September 2015 -
MerahPutih Hukum - Nasib naas menimpa keluarga pengemudi Go-Jek. Sepasang suami-istri meninggal dunia akibat tertabrak angkutan umum Kopaja di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Pengemudi Go-Jek itu bernama Gunawan bersama istri berna Lilis. Sedangkan sang anak yang berumur 8 tahun harus dirawat karena mengalami luka-luka. Istri Gunawan diketahui tengah hamil saat kecelakaan itu terjadi. Akibat insiden tersebut, bayi yang masih berada di dalam kandungan tak tertolong.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, Budi, sopir kopaja penyebab kecelakaan telah ditahan. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan.
"Sudah jelas ada pasal yang dilanggar, mengakibatkan orang meninggal dunia itu Pasal 359 KUHP ancamannya," ujar Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9).
Kepada Polisi, tersangka mengaku, kejadian ini berawal lantaran ada ganjalan botol air mineral saat hendak menginjak rem untuk mengendalikan Kopaja yang tengah di kendarainya. Tito Karnavian mengatakan, alasan tersangka tidak menjadi suatu pembenaran apalagi tersangka telah menghilangkan nyawa seseorang. (gms)
Baca Juga: