Merahputih.com - Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang memicu keprihatinan mendalam dari parlemen.
Insiden tragis yang merenggut belasan nyawa dan melukai puluhan penumpang ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi total sistem keamanan transportasi nasional dan perlindungan hak-hak korban secara menyeluruh.
Prioritaskan Trauma Healing dan Hak Korban
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus memberikan instruksi tegas terkait penanganan pasca-kecelakaan. Penanganan medis saja tidak cukup untuk memulihkan dampak dari peristiwa mematikan tersebut.
Baca juga:
KAI Commuter Amankan 85 Barang Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 38 Sudah Dikembalikan
“Tragedi seperti ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, penanganan korban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada aspek medis semata,” tegas Netty dalam keterangan resminya, Kamis (29/4).
Pemerintah wajib memberikan layanan pendampingan psikologis bagi korban selamat maupun keluarga yang ditinggalkan. Pemulihan mental menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dalam proses rehabilitasi korban.
Selain itu, negara harus menjamin pencairan santunan dan jaminan sosial berlangsung cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Investigasi KNKT dan Evaluasi Sistem Keselamatan
Pihak berwenang harus segera mengungkap akar masalah dari tabrakan dua rangkaian kereta api ini. Dukungan penuh mengalir terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi objektif demi perbaikan sistem perkeretaapian di masa depan.
Baca juga:
DPR Minta Publik tak Berspekulasi soal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Tunggu Hasil KNKT
“Investigasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tuntas untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Hasil investigasi ini harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi nasional agar tragedi serupa tidak terulang,” ujar Netty.
Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama yang merepresentasikan perlindungan hak hidup warga negara. Evaluasi menyeluruh terhadap operasional kereta api dan sistem perlintasan menjadi tuntutan utama agar standar keamanan transportasi publik meningkat secara signifikan.