DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Buntut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Buntut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kondisi KRL yang Terlibat kecelakaan di RS Bekasi Timur. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kecelakaan kereta api Bekasi Timur, Tragedi KA Argo Bromo Anggrek, perlintasan sebidang, dan korban kecelakaan kereta api menjadi sorotan utama setelah insiden maut yang mengguncang Jawa Barat pada Senin malam.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat kecelakaan hebat yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

Lasarus menginstruksikan seluruh petugas evakuasi di lapangan agar memprioritaskan penanganan medis bagi para korban secara maksimal.

“Selaku Pimpinan Komisi V DPR menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan. Dan kepada petugas di lapangan untuk memastikan dan memprioritaskan penanganan korban agar mendapatkan penanganan dengan baik dan maksimal,” ungkap Lasarus, Selasa (28/4).

Baca juga:

Polisi Masih Identifikasi 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Keluarga Diminta Segera Melapor

Darurat Perlintasan Sebidang Mengancam Nyawa

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan ribuan perlintasan sebidang yang masih menghantui jalur kereta api di Indonesia. Lasarus menegaskan bahwa pembiaran terhadap titik-titik rawan ini menjadi pemicu utama kecelakaan berulang.

Komisi V DPR RI mengklaim telah bertahun-tahun memperingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), namun penanganan di lapangan dinilai masih lamban.

“Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik,” tegas Lasarus.

Ia menambahkan bahwa standar keamanan jalur kereta api di seluruh dunia menuntut kondisi yang clear and clean atau bebas hambatan. Jika ribuan titik perlintasan ilegal maupun tidak terjaga tidak segera ditutup, potensi kecelakaan serupa akan terus mengintai masyarakat pengguna transportasi publik.

Data Korban dan Kronologi Kecelakaan

Data terkini menunjukkan dampak mengerikan dari insiden tersebut. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengonfirmasi jumlah korban yang terus bertambah saat meninjau lokasi kejadian.

"Saya meng-update jumlah korban yang terjadi pada kecelakaan kereta pada malam, tadi malam. Meninggal dunia itu 7 orang dan luka-luka dan dirawat itu sebanyak 81 orang," kata Bobby Rasyidin.

Baca juga:

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Guru SD Jadi Korban, Pemprov DKI Beri Pendampingan untuk Keluarga

Peristiwa kelam ini bermula saat sebuah taksi berwarna hijau tertabrak KRL di perlintasan kereta. Pasca evakuasi taksi, sebuah insiden susulan terjadi ketika KRL tujuan Jakarta–Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Secara mendadak, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menghantam rangkaian KRL tersebut pada Senin (27/4/2026) malam, yang mengakibatkan kerusakan parah dan puluhan korban berjatuhan.

#Kereta Api #Kecelakaan #Kecelakaan Kereta #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Fatal #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bagikan