Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional

Rabu, 05 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

Merahputih.com - Setiap tahun pemerintah akan memberikan penghargaan pada berbagai tokoh termasuk memberikan gelar Pahlawan Nasional.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon melaporkan 49 nama tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto.

Fadli melaporkan ke Prabowo dalam pertemuannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11).

Beberapa tokoh yang sudah berulang kali diusulkan seperti Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), termasuk dalam daftar yang diajukan sebagai pahlawan nasional.

Baca juga:

Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi

Selain itu, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Marsinah juga masuk dalam daftar.

"Untuk nama-nama itu, memang semuanya seperti saya bilang itu telah memenuhi syarat ya," kata Fadli seusai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11).

Menurut Fadli, laporan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses rutin menjelang peringatan Hari Pahlawan.

Adapun proses pengusulan pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Kemudian setelah itu kepada TP2GP di Kementerian Sosial.

“Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan telah menerima ini dari Kementerian Sosial yang juga merupakan hasil kajian dari TP2GP," jelas Fadli.

Dari hasil kajian tersebut, Dewan GTK menerima 40 nama baru dan sembilan nama lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.

Seluruh calon penerima gelar pahlawan nasional tersebut telah memenuhi syarat, latar belakang dan riwayat perjuangannya juga telah diuji secara ilmiah.

Dari 49 nama itu, sebanyak 24 di antaranya ditetapkan sebagai prioritas untuk diajukan lebih lanjut dengan berbagai pertimbangan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan