Soal Vaksin Nusantara, DPR Minta Pemerintah Mendukung

Kamis, 25 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah tak mempersulit proses perizinan terhadap vaksin atau obat COVID-19 buatan dalam negeri.

Hal itu disampaikan Azis Syamsuddin karena dirinya merasa harus mempertanyakan alasan para peneliti memberhentikan sementara proses penelitian Vaksin Nusantara.

Padahal, vaksin yang diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut merupakan produk dalam negeri yang melibatkan anak bangsa.

Baca Juga:

Pimpinan DPD Minta BPOM Tak Persulit Perizinan Vaksin Nusantara

Sebelumnya juga, diumumkan bahwa vaksin tersebut telah lolos dalam uji klinis tahap satu.

"Pemerintah harus mendukung dan mempermudah proses uji klinis Vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya," ujar Azis Syamsuddin, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/3).

Mantan Menteri Kesehatan Terawan didampingi sejumlah tim medis RSUP Persahabatan Jakarta Timur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/pri.
Mantan Menteri Kesehatan Terawan didampingi sejumlah tim medis RSUP Persahabatan Jakarta Timur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/pri.

Permintah dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebaiknya segera mengeluarkan persetujuan untuk dilakukannya proses uji klinis tahap dua terhadap Vaksin Nusantara.

Azis Syamsuddin juga mengatakan, pemerintah seharusnya mendukung pembiayaan penelitian vaksin COVID-19 dalam negeri, khususnya Vaksin Nusantara.

Baca Juga:

Lika-Liku Vaksin Nusantara Karya Mantan Menkes Terawan

Agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri, sehingga mempermudah pengadaan vaksin.

"Termasuk memiliki vaksin yang lebih cocok dengan karakteristik orang Indonesia, serta lebih terjamin kehalalannya," pungkas Azis.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi mengatakan, pihak RSUP Dr Kariadi Semarang mengajukan surat penghentian sementara penelitian Vaksin Nusantara. (Knu)

Baca Juga:

Terawan Bikin Vaksin Nusantara, Komisi VI DPR: Jangan Sampai Profit Oriented

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan