Soal Netralitas TNI-Polri, Dudung: Pernyataan Megawati Tendensius
Senin, 05 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman angkat bicara soal pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait netralitas aparat TNI-Polri di Pemilu 2024.
Dudung menyebut pernyataan Megawati terlalu tendensius dan tak berdasar. Sebelumnya, Megawati mempertanyakan netralitas TNI-Polri di Pemilu.
Ia mengingatkan kepada seluruh personel TNI dan Polri agar tak mendengarkan tuduhan yang dilayangkan oleh Presiden ke-5 RI tersebut.
Baca juga:
Eks KSAD Dudung Abdurachman Dukung Prabowo-Gibran, Gaungkan Satu Putaran
"Jadi, pernyataan Bu Mega, kalau menurut saya, itu kan tendensius menurut saya, tuduhan yang tidak berdasar, ya. Tuduhan yang tidak berdasar. Menurut saya TNI-Polri tidak usah takut dengan ocehan-ocehan seperti itu, yakini saja bahwa kita netral, gitu," kata Dudung di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2) malam
Dudung menilai, sejauh ini TNI-POLRI masih bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni menjaga netralitasnya di dalam pesta demokrasi lima tahunan.
"Ya kalau setahu saya sampai saat ini pun TNI maupun Polri masih berkomitmen menjaga tentang netralitas, ya." tuturnya.
"Saya punya keyakinan mereka punya sapta marga, sumpah prajurit, dan wajib TNI dan Tribrata. Tidak ada lah kalau misalnya ada ketidaknetralan, dan saya yakin pimpinan TNI maupun Polri, ya kalau ada anak buahnya yang tidak netral pasti dia bertindak tegas, karena dia sudah tahu aturan ketentuan dan pokoknya tanggungjawabnya sebagai TNI/Polri," sambung Jenderal Dudung.
Seharusnya, kata Dudung, Megawati juga mengingatkan lembaga Badan Intelijen Negara atau BIN.
"Kemarin enggak dibilang juga, kok BIN-nya kok. Netral, harusnya bilang juga dong, BIN juga netral. Kan sudah ada kenyataan yang di Papua tuh," katanya.
Sebelumnya, Megawati mengaku sempat ditenangkan oleh anak-anaknya agar tetap sabar melihat perlakuan aparat saat ini.
Putri Bung Karno itu mengingatkan seluruh aparat, baik TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, untuk tidak sekali-kali mengintimidasi rakyat. Sebab, rakyat juga memiliki hak yang sama di mata hukum. (Pon)
Baca juga:
Panglima TNI Perintahkan KSAD Lanjutkan Program Kerja Jenderal Dudung