Soal Listyo Calon Kapolri, Pimpinan DPR Masih Tunggu Surpres Jokowi

Selasa, 12 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pimpinan DPR buka suara menanggapi beredarnya nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dikabarkan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Kapolri.

DPR hingga saat ini belum menerima surat presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Baca Juga

Kata Ketua Komisi III soal Peluang Calon Kapolri

"Kalau di medsos ada beredar nama-nama yang diusulkan, tapi untuk pastinya nanti kita sama-sama saja tunggu surat dari Presiden. Karena kalau kita berandai-andai cuma Presiden Jokowi yang tahu," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengirim Surpres ke DPR.

"Presiden tentunya tahu mana urgensi dan batas waktu kapan suratnya harus dikirim ke DPR," ujarnya.

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. ANTARA FOTO/Rivan Lingga

Dasco memastikan, pihaknya akan segera memproses nama calon Kapolri jika Surpres terkait orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu sudah diterima oleh DPR.

"Kita tunggu saja, begitu (Surpres) datang nanti ya kita proses sesuai mekanisme yang ada," imbuhnya.

Anak buah Prabowo Subianto ini mengaku belum bisa menyampaikan kriteria ideal calon Kapolri. Apalagi, Kompolnas juga sudah merekomendasikan sejumlah nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga

Pengganti Idham Azis Diwarisi Dua Utang Besar

Adapun lima calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas tersebut yakni, Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen, Agus Andrianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen, Boy Rafli Amar, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal, Arief Sulistyanto.

"Karena kan penilaiannya nanti ada di banyak unsur. Dan kompolnas juga merekomendasikan beberapa nama dan tentunya Presiden punya pertimbangan sendiri, dan kami di DPR akan memproses nama yang diusulkan oleh Presiden. Siapapun itu," pungkas Dasco. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan