Soal Bentrokan Polisi-Pendukung Rizieq, Kodam Jaya Akan Beri Bantuan Kamtibmas
Senin, 07 Desember 2020 -
Merahputih.com - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus bentrokan antara pendukung Rizieq Shihab dengan polisi di Cikampek, Senin (7/12). Pangdam Jaya meminta Rizieq Shihab untuk segera ikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta, sesuai dengan undang-undang yang diatur, akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Baca Juga
Terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam orang pendukung Rizieq Shihab, Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Dudung, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya solid. Dia kemudian meminta Rizieq untuk mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan kepada simpatisan Rizieq untuk tidak menghalang-halangi penyidikan.
Dia menyampaikan akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang mencoba menghalang-halangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. "Saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," ujar Fadil.
Selain itu, dia juga memberikan ultimatum kepada Rizieq Shihab untuk memenuhi agenda pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, hari ini. Jika tidak, Kapolda mengancam akan menjemput paksa Rizieq.
Dia menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Rizieq apabila tidak hadir memenuhi penggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Rizieq apabila mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.
Pasal 112 ayat (2) KUHAP itu berbunyi; orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Baca Juga
Tembak Mati Pendukung Rizieq, Kapolda Metro Klaim Anak Buahnya Diserang Duluan
Polda Metro Jaya sebelumnya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa senjata api hingga senjata tajam. (Knu)