Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023

Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026

MerahPutih.com - Skandal predator kejahatan seksual anak kembali mengguncang dunia pendidikan berbasis agama usai kasus dugaan kekerasan seksual berulang di sebuah pondok pesantren wilayah Bekasi Selatan dibongkar aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak tahun 2023 hingga September 2026,

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, di Bekasi, Jumat (9/10).

Baca juga:

PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual

Jumlah Korban Bertambah Tembus Lebih dari 10 Anak

Penyidikan intensif langsung meledak usai salah satu keluarga korban memberanikan diri membuat laporan resmi ke kantor polisi pada Rabu, 7 Oktober 2026, kemarin lusa..

Penyidik bersama tim medis langsung memfasilitasi visum et repertum serta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) demi mengamankan seluruh barang bukti krusial.

Dugaan aksi bejat pelaku yang bertopeng nilai keagamaan ini diyakini menyasar santri di bawah umur secara sistematis hingga jumlah korban berpotensi terus membengkak.

Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban,

Kompol Rosdiana Sirait

Baca juga:

Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Pendampingan Psikologis Jaga Kerahasiaan Identitas Korban

Aparat telah berkoordinasi secara ketat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi guna memberikan trauma healing intensif bagi seluruh korban.

Kepolisian juga mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat serta media massa agar menjaga kerahasiaan identitas dan tidak menyebarkan informasi pribadi anak-anak yang menjadi korban kejahatan biadab ini.

"Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya," tandas perwira polisi berpangkat melati satu itu. (*)

Baca Artikel Asli