Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online

Jumat, 16 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki keberadaan sebuah akun grup di platform Facebook yang memuat konten sensitif tentang hubungan inses dan saat ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terkait akun Facebook tersebut," ujar Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5).

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa akun dengan nama "Fantasi Sedarah" itu telah ditindaklanjuti oleh Meta dengan penghapusan karena terbukti melanggar kebijakan platform.

Baca juga:

Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

"Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus oleh penyedia layanan Facebook (Meta) karena melanggar ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Roberto menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Meta serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penanganan kasus ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Kominfo untuk segera menangkap individu atau kelompok di balik pembuatan dan pengelolaan akun grup Facebook yang menyebarkan konten inses tersebut.

"Ini adalah tindakan yang sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian dan Kominfo untuk melacak dan menindak tegas para pengelola maupun anggota grup yang tidak bermoral ini," tegas Sahroni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.

Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten penyimpangan seksual ini berpotensi besar menimbulkan korban. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas.

"Mereka jelas-jelas menyediakan wadah untuk perilaku menyimpang, dan ini baru sebatas fantasi. Jika tidak segera dihentikan dan sampai fantasi tersebut menjadi kenyataan, maka akan terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak kehidupan korban," paparnya.

Baca juga:

Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital

Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat harus segera dicari dan mendapatkan pembinaan psikologis. "Dan kita harus menghentikan mereka sebelum hal yang lebih buruk terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan penemuan sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang beranggotakan ribuan orang. Keberadaan grup ini menuai kecaman keras dari para pengguna media sosial lantaran anggotanya aktif berbagi pengalaman seksual menyimpang dengan anggota keluarga sendiri.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan