Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul

Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026

Merahputih.com - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengamankan aset bernilai fantastis mencapai Rp476 miliar dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan berlangsung dramatis hingga Kamis (9/7) dini hari.

Kami menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper, yaitu 74 kilogram emas batangan, uang tunai, serta mata uang asing,

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto.

Rincian Barang Bukti Sitaan Hasil Dugaan Pencucian Uang

Operasi gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dokumen penting, alat komunikasi, hingga aset likuid bernilai jumbo.

Baca juga:

Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar

Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan.

Ilustrasi

Data lengkap barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul oleh Polisi:

Keterkaitan Skandal Korupsi BUMN dan Instruksi Presiden

Operasi penindakan wilayah Sentul merupakan bagian rangkaian penggeledahan serentak pada 12 lokasi di area Jakarta dan sekitarnya. Pihak kepolisian bergerak cepat mengumpulkan alat bukti penguat konstruksi pasal suap, gratifikasi, serta pencucian uang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

Baca juga:

Kafe di Jaksel Digeledah Polisi Diduga Milik Petinggi Kejaksaan, Ini Kata Polisi

Menurut Budi, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Ia menambahkan penyidikan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga proses pengungkapan perkara dilakukan secara intensif oleh kepolisian.

Baca Artikel Asli