Merahputih.com - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengamankan aset bernilai fantastis mencapai Rp476 miliar dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan berlangsung dramatis hingga Kamis (9/7) dini hari.
Kami menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper, yaitu 74 kilogram emas batangan, uang tunai, serta mata uang asing,
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto.
Rincian Barang Bukti Sitaan Hasil Dugaan Pencucian Uang
Operasi gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dokumen penting, alat komunikasi, hingga aset likuid bernilai jumbo.
Baca juga:
Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan.

Data lengkap barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul oleh Polisi:
-
Emas Batangan murni: Total berat mencapai 74 kilogram.
-
Mata Uang Dolar Amerika Serikat (AS): Senilai 4.767.300 USD atau setara Rp77,23 miliar.
-
Mata Uang Dolar Singapura: Senilai 14.083.800 SGD atau setara Rp169 miliar.
-
Uang Tunai Rupiah: Lembaran tunai senilai Rp100 juta.
-
Total Estimasi Nilai Brankas: Mencapai kisaran Rp476 miliar.
-
Barang Bukti Tambahan: Sejumlah dokumen transaksi, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga pemilik rumah.
Keterkaitan Skandal Korupsi BUMN dan Instruksi Presiden
Operasi penindakan wilayah Sentul merupakan bagian rangkaian penggeledahan serentak pada 12 lokasi di area Jakarta dan sekitarnya. Pihak kepolisian bergerak cepat mengumpulkan alat bukti penguat konstruksi pasal suap, gratifikasi, serta pencucian uang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
Baca juga:
Kafe di Jaksel Digeledah Polisi Diduga Milik Petinggi Kejaksaan, Ini Kata Polisi
Menurut Budi, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Ia menambahkan penyidikan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga proses pengungkapan perkara dilakukan secara intensif oleh kepolisian.