Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit

Selasa, 11 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung pada 22 Oktober hingga 2 November 2025 berhasil menindak 44 kasus pidana di kawasan Malang Kota Jawa Timur.

Dari jumlah 44 kasus pidana itu, mayoritas yang paling dominan adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 18 kasus.

Sisanya, 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), empat kasus senjata tajam, dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca juga:

Penggerebekan Kos-kosan Sindikat Curanmor di Jakarta Utara, 3 Cewek Turut Diangkut

“Kami akan melanjutkan ini semua ke kejaksaan untuk disidangkan,” kata Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, kepada media di Malang, Selasa (11/11)

Sepanjang operasi, Polresta Malang Kota meringkus 51 tersangka, dengan sebagian tersangka merupakan target operasi, sementara lainnya non-target.

Polresta Malang Kota juga mengamankan 100 barang bukti, di antaranya 12 kendaraan roda dua, pisau, samurai, pedang, dan arit selama tiga pekan operasi dilaksanakan.

Baca juga:

Nyamar Jadi GoJek, Polisi Tewaskan Residivis Curanmor

Lebih jauh, AKBP Oskar Syamsudi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di jalan raya, lingkungan tempat tinggal, maupun fasilitas umum.

“Kami terus membangun kerja sama dengan masyarakat dalam memperkuat tata kelola keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tandasnya, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan