Sikap Kapolri Tidak Intervensi Proses Hukum Setnov Dinilai Tepat

Selasa, 21 November 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) menilai sikap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang tidak akan mengintervensi proses hukum Ketua DPR Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tepat.

"Komitmen Kapolri sangat tepat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam siaran persnya, Selasa (21/11), dalam menanggapi upaya Setya yang mengajukan surat perlindungan hukum ke sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum termasuk Kapolri.

Menurut Edi Hasibuan, sebagaimana dilansir Antara, sewajarnya Kapolri tidak boleh mencampuri proses hukum yang ditangani lembaga penegak hukum lain.

"Walau banyak perwira Polri bertugas saat ini di KPK," ujar mantan anggota Kompolnas ini.

Edi menilai selama ini koordinasi Kapolri dengan pimpinan KPK cukup baik.

Ia pun mengingatkan, dalam hal proses hukum, baik KPK maupun Polri harus saling menghormati dan saling mendukung dalam menangani berbagai kasus korupsi demi menjaga profesionalisme dua lembaga penegak hukum ini.

"Artinya Kapolri bisa menolaknya (surat perlindungan hukum yang diajukan Setya). Polri memang bertugas menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Tapi tentu saja Polri hanya wajib melindungi mereka yang butuh bantuan perlindungan dan bukan yang bermasalah dengan hukum," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan