Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 21 Oktober 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda memberi keterangan dalam sidang pengujian Pasal Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Adapun agenda sidang nomor 145/PUU-XXIII/2025 ini adalah mendengar keterangan DPR dan sejumlah pihak terkait: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Sebagai informasi, Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) mengajukan uji materi terhadap Pasal 8 UU Pers ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai belum memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan. (MP/Didik Setiawan).







Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan