Sidang Tahunan MPR 2023 Bakal Dipisah Dengan Sidang DPR - DPD

Kamis, 15 Juni 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 akan digelar pada 15 hingga 16 Agustus 2023. Tahun ini, diusahakan diselenggarakan terpisah dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI lantaran pandemi COVID-19 sudah mereda.

Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus untuk mendengarkan laporan kinerja lembaga tinggi dari mulai MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK, BPK, hingga KY.

Baca Juga:

Jelang Putusan Sistem Pemilu, MPR Tunggu Konsistensi dan Teladan MK

Lalu, rangkaian Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dilanjutkan tanggal 16 Agustus untuk mendengarkan laporan presiden dan pidato kenegaraan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, guna merealisasikannya, pimpinan MPR akan segera melakukan pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

"Pertemuan konsultasi pertama akan dilakukan pimpinan MPR RI dengan pimpinan DPD RI pada akhir Juni 2023. Pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya masih dalam penyesuaian," ujarnya.

Ia memastikan, MPR RI belum memiliki agenda untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945 hingga saat ini.

"Apabila ada, usulan dan urgensi untuk melakukan amendemen akan dibahas setelah selesai Pemilu 2024," katanya.

Ia memaparkan, kebutuhan amendemen UUD NRI 1945 yang paling mendesak ialah menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Pimpinan MPR RI telah sepakat bahwa rapat gabungan untuk mempersiapkan Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI terkait PPHN ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan selesai pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga situasi lebih kondusif dan tenang," tuturnya. (Pon)

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Masyarakat Tak Perlu Fanatik Saat Dukung Calon Pemimpin di Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan