Sidang Lanjutan Jessica Kumala Wongso, Hadirkan Bukti Rekaman CCTV
Rabu, 13 Juli 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Dalam lanjutan sidang kasus kopi beracun sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menayangkan bukti rekaman CCTV dari kafe Olivier.
Untuk kelancaran sidang tersebut, di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menyiapkan empat buah layar televisi dan satu layar besar untuk menayangkan rekaman CCTV tersebut.
"Harus ada saksi yang membuktikan gambar dalam CCTV itu. Kami tetap berasumsi gambar di CCTV itu benar dan kami ingin lihat keterangan saksi bersesuaian apa tidak dengan CCTV," jelas kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sesaat sebelum sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Dalam hal ini, Otto pun mengatakan pihaknya belum pernah melihat rekaman CCTV tersebut yang di mana, diduga terdakwa Jessica menuangkan racun sianida ke dalam kopi korban. "Dia bilang tidak melakukan apa-apa. Kita lihat nanti saja," katanya. (Ard)
BACA JUGA: