Sidang Lanjutan Jessica Hadirkan Saksi Hanie Juwita

Rabu, 13 Juli 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Megapolitan - Selain meninjau rekaman CCTV dari kafe Olivier, pengadilan juga memanggil beberapa saksi dengan salah satunya sahabat terdakwa, Hanie Juwita.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengajukan eksepsi atau keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana.

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pada Mirna lantaran Jessica merasa sakit hati.

Kuasa hukum Jessica menganggap dakwaan JPU tidak masuk akal. Selain itu, JPU juga tidak menyebutkan bagaimana proses Jessica memasukkan sianida ke gelas kopi Mirna.

"Intinya, tidak ada keingunan untuk menutup-nutupi. Pokoknya, kita lihat saja nanti," kata Otto sebelum lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). (Ard)

BACA JUGA:

  1. Sidang Lanjutan Jessica Kumala Wongso, Hadirkan Bukti Rekaman CCTV
  2. Perilaku Aneh Jessica Saat Antar Wayan Mirna Salihin di Rumah Sakit
  3. Sidang Lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  4. Sidang Jessica Dilanjutkan Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi
  5. Tangis Keluarga Mirna Pecah Saat Rekaman CCTV Diputar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan