Siasat Bahlil Lahadalia Bikin Listrik Sibolga Bangkit Lagi, Relaksasi BBM Bikin Geger SPBU

Selasa, 02 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa kondisi kelistrikan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, yang terkena dampak bencana alam, sedang dalam proses pemulihan.

“Sebagian di Sibolga dan Tapanuli Tengah kondisi listrik belum maksimal, karena tekanan jaringan masih rendah,” ujar Bahlil, Selasa (2/12).

Baca juga:

Sibolga, Tapteng, dan Tapsel Jadi Daerah Terparah Banjir di Sumut

Bahlil mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, untuk mempercepat upaya pemulihan dengan memaksimalkan penggunaan jaringan listrik di area yang terkena bencana.

PLN Berhasil Pulihkan Jaringan Utama

Sebelumnya, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara telah berhasil memulihkan sistem jaringan kelistrikan utama di Kota Sibolga pascabencana.

Keberhasilan ini menjadi capaian krusial dalam upaya pemulihan kelistrikan, di mana layanan 20 kV sudah kembali beroperasi dan diharapkan terus membaik seiring penyelesaian perbaikan pada segmen jaringan lainnya.

Tahap awal pemulihan pasokan listrik ini mencakup fasilitas penting seperti rumah sakit, kantor kepolisian, berbagai layanan publik, dan sebagian rumah penduduk.

Kebijakan Relaksasi Penjualan BBM dan Elpiji

Baca juga:

Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara

Selain isu kelistrikan, Bahlil juga menekankan pentingnya kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (Elpiji).

Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, pemerintah memberlakukan kebijakan relaksasi.

“Selain itu, pendistribusian BBM dan elpiji juga harus tetap berjalan. Tadi pagi kami mengeluarkan relaksasi aturan agar masyarakat yang membeli di SPBU tidak perlu memakai barcode,” tutur Bahlil.

Relaksasi aturan pembelian BBM tanpa barcode ini diberlakukan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini akan berlaku sampai kondisi di wilayah tersebut dipastikan pulih sepenuhnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan