Siang Ini Polres Jaktim Bebaskan 27 Warga Kampung Pulo yang Ditahan
Jumat, 21 Agustus 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Farouq membantah pihaknya telah menahan 27 warga yang dianggap dalang kerusuhan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Itu bukan ditahan polisi, tapi dalam proses pemeriksaan," ujar Umar kepada merahputih.com, di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Jumat (21/8).
Menurutnya, mereka memang terlibat dalam perang batu, Kamis pagi kemarin (20/8). Namun, polisi tidak akan memberikan sanksi karena pelanggaran yang dilakukan hanya bersifat ringan.
"Nggak usah dihukum kalau cuma melempar-melempar," janji Umar.
Rencananya, siang ini mereka akan dibebaskan. Ditambahkan, pelaku kerusuhan tersebut rata-rata berusia 18 tahun keatas.
"Nanti habis jumatan kita kembalikan ke orang tuanya," tandas dia.(mad)
Baca Juga:
Bangkai Eksavator jadi Pajangan di jalan Jatinegara Barat
Dampak Penggusuran Kampung Pulo Aktivitas Warga Jatinegara Barat Lumpuh
Bentrokan di Kampung Pulo Sisakan Tumpukan Sampah
Aparat Dikabarkan Sweeping Senjata Tajam, Warga Kampung Pulo Ketakutan