Siang Ini Polres Jaktim Bebaskan 27 Warga Kampung Pulo yang Ditahan
Kapolres Jaktim Kombes Pol Umar Farouq akan lepaskan 27 warga Kampung Pulo (Foto: MP/Venan Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Farouq membantah pihaknya telah menahan 27 warga yang dianggap dalang kerusuhan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Itu bukan ditahan polisi, tapi dalam proses pemeriksaan," ujar Umar kepada merahputih.com, di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Jumat (21/8).
Menurutnya, mereka memang terlibat dalam perang batu, Kamis pagi kemarin (20/8). Namun, polisi tidak akan memberikan sanksi karena pelanggaran yang dilakukan hanya bersifat ringan.
"Nggak usah dihukum kalau cuma melempar-melempar," janji Umar.
Rencananya, siang ini mereka akan dibebaskan. Ditambahkan, pelaku kerusuhan tersebut rata-rata berusia 18 tahun keatas.
"Nanti habis jumatan kita kembalikan ke orang tuanya," tandas dia.(mad)
Baca Juga:
Bangkai Eksavator jadi Pajangan di jalan Jatinegara Barat
Dampak Penggusuran Kampung Pulo Aktivitas Warga Jatinegara Barat Lumpuh
Bentrokan di Kampung Pulo Sisakan Tumpukan Sampah
Aparat Dikabarkan Sweeping Senjata Tajam, Warga Kampung Pulo Ketakutan
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana ke Pemda, Bank Jakarta Kebagian Puluhan Triliun
Dalang di Balik Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap di Depok, Pelaku Lainnya Buron
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga