Aksi Unjuk Rasa Organisasi Pers Tolak RUU Penyiaran di Gedung DPR

Senin, 27 Mei 2024 - Rezita Kesuma

Sejumlah wartawan menggelar aksi menolak revisi undang-undang (RUU) penyiaran di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan.

Teks Asli & Foto: Didik Setiawan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan