Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport

Senin, 16 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Peristiwa - Menteri ESDM Sudirman Said, Senin (16/11) siang mendatangi Majelis Kehormatan Dewan (MKD), guna memberikan nama politisi Senayan yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dalam rencana perjanjian kontrak kerja PT Freeport Indonesia.

Dalam kesempatan itu Sudirman menyerahkan dua nama kepada MKD terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Kedua nama itu terdiri dari satu orang anggota DPR dan seorang pengusaha.

Menanggapi laporan Sudirman Said, Ketua DPR Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/11) langsung membantah keterlibatannya dalam mencatut nama presiden Jokowi. 

Sebelumnya sempat santer beredar kabar bahwa politisi yang mencatut nama presiden Jokowi adalah Ketua DPR Setya Novanto. Namun hal tersebut langsung dibantah Setya Novanto. Munculnya nama Setya Novanto lantaran kedekatannya dengna Wapres Jusuf Kalla. Keduanya berasal dari partai yang sama. Politisi Golkar itu menegaskan dirinya bukanlah orang yang mencatut nama presiden.

Nama Setya Novanto mulai kencang beredar manakala dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan ada seorang politisi berpengaruh di tanah air yang telah mencatut nama presiden Jokowi. Sudirman menambahkan bahwa politisi tersebut berasal dari partai besar. Kontan saja nama Setya Novanto jadi sorotan.

Bantahan Setya Novanto menyebabkan hanya MKD yang tahu siapa politisi pencatut nama presiden Jokowi dalam perjanjian kontrak PT Freeport. Selanjutnya publik tinggal menunggu hasil kerja MKD, apakah kedua nama itu akan diumumkan ke publik, sebab sudah banyak desakan agar politisi pencatut nama presiden diumumkan kepada khalayak ramai.

Baca Juga:

  1. PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
  2. Akhirnya Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
  3. Pemerintah Tahan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
  4. Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan
  5. Bukan Sengketa, BANI tidak Dapat Tangani Perpanjangan Kontrak Izin PT Freeport

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan