Setoran Anggota DPR PDIP 15 % Dari Gaji

Rabu, 11 Maret 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Deputi Kesekjenan DPP PDIP Sudiatmiko Aribowo menjelaskan, sumber pendanaan PDIP selama ini berasal dari iuran anggota partai yang menjadi anggota legislatif, dan bantuan dana dari pemerintah.

Untuk iuran dari anggota DPR dan DPRD semua dipukul rata, yakni 15 persen dari gaji. Sementara untuk kader yang duduk di eksekutif hanya seikhlasnya saja. (Baca:Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

"Besaranya sebenarnya, 15 persen dari gaji. Kalau di eksekutif, kendala kita tidak bisa sentuh mereka, kecuali memberi sumbangan secara perorangan karena (dia) pihak di luar dari partai," jelas Sudiatmiko, pada merahputih.com, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/3). (Baca:PPP Setuju Negara Santuni Parpol)

Sudiatmiko melanjutkan, untuk sumbangan dari pemerintah berdasarkan perolehan suara. Satu suara dihargai Rp150, namun angka ini bisa naik turun.

"Bantuan dana politik ada ketentuannya, tidak boleh dipakai untuk kegiatan selain pembiayaan administrasi kantor, seperti listrik, air, atk, dan untuk membiayai pendidikan politik," katanya. (Baca:Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara)

Khusus untuk pembiayaan pendidikan politik ini, kata Sudiatmiko, selama ini belum jelas definisinya. Karena terjadi perbedaan pendapat antara Kemendagri dan BPK. Sehingga, karena tidak terserap 60 persen dana dari pemerintah dikembalikan.

"Kemendagri sebagai lembaga penyalur dana politik belum bisa memberikan definisi pendidikan politik itu, jadi kami kembalikan 60 persen karena tidak terserap, karena tidak tahu apa yang dimaksud pendidikan politik, ada yang mengatakan seminar dan lain-lain," tuturnya. (Baca:Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)

Namun, imbuh Sudiatmiko, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah mengeluarkan definisi pendidikan politik. " Baru kemarin dikeluarkan definisi pendidikan politik, termasuk kaderisasi," tandasnya. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan